Sadis! Rekaman Video WNI di Hongkong Disiksa dan Diperkosa Selama 3 Hari Kemudian Dibunuh



Hong Kong, Anda tentu masih ingat dengan dua wanita tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mati dibunuh oleh seorang mantan bankir Inggris, Rurik Jutting.

Kali dipersidangan pembunuhan ini terungkap cara tersangka menyiksa salah satu wanita Indonesia yang menjadi korbannya di Hong Kong.

Dalam video mengerikan yang diputar untuk para juri persidangan, Jutting disebut memperkosa dan menyiksa korban selama tiga hari, sebelum membunuhnya dengan keji. Seperti dilansir AFP, Selasa (25/10/2016), para juri persidangan menyaksikan rekaman video berdurasi 20 menit itu dalam sidang hari ini.

Namun video itu tidak ditampilkan secara terbuka dalam sidang, melainkan ditayangkan melalui layar individu pada masing-masing juri persidangan. Dalam video itu, menurut jaksa, Jutting menyerang korban pertamanya Sumarti Ningsih (23) yang datang ke apartemennya pada 25 Oktober 2014.

Jaksa menyebut, Jutting menyiksa Ningsih selama tiga hari secara keji. Wartawan dan juga orang-orang yang hadir dalam sidang tidak bisa ikut menyaksikan rekaman video itu.

Namun mereka bisa mendengar suaranya dari tayangan pada layar masing-masing juri persidangan. “Kamu ingin saya memukulmu? Jika kamu menjawab iya, saya akan memukulmu satu kali. Jika kamu menjawab tidak, saya akan memukulmu dia kali. Jika kamu berteriak, saya akan menonjokmu, kamu mengerti,” ucap Jutting seperti terdengar dalam video itu. Masih dalam video itu, Jutting terdengar beberapa kali bertanya kepada Ningsih apakah dia mencintainya. Jaksa menyebut, Jutting menawarkan sejumlah besar uang kepada Ningsih untuk datang ke apartemennya dan berhubungan seks dengannya.

Menurut reporter AFP yang ada di ruang sidang, satu-satunya suara yang terdengar dari Ningsih dalam video itu adalah jeritan yang dibungkam. Jaksa kemudian menampilkan sejumlah potongan video yang menunjukkan Jutting yang bertelanjang dada,

berbicara dengan emosi ke arah kamera setelah dia membunuh Ningsih. Diungkapkan dalam sidang, Jutting menggorok leher Ningsih dengan pisau bergerigi di kamar mandi, setelah dia memaksa Ningsih untuk menjilat dudukan toilet. “Sekitar 5 menit yang lalu, saya baru saja membunuh, menghabisi wanita ini. Saya mengkonsumsi banyak coke (merujuk pada kokain)

,” ucap Jutting dalam rekaman video, yang juga menunjukkan dirinya sedang menghirup suatu zat melalui sebuah pipa putih. “Saya menyiksanya habis-habisan,” ucap Jutting lagi. Rekaman video itu diawali oleh penampakan jasad Ningsih yang terbaring secara aneh di bawah shower di kamar mandi. “Tiga hari penyiksaan, pemerkosaan dan penyerangan keji secara mental.

Saya tidak pernah melihat seseorang setakut itu,” ujar Jutting dalam video itu. Diungkapkan dalam sidang bahwa Jutting menggunakan tang, alat bantu seks dan ikat pinggang untuk menyiksa Ningsih. Jutting sendiri menyebut perasaan dominan atas korbannya memberikan rasa seperti kecanduan bagi dirinya.

 “Saya merasa agak sedih karena dia orang yang baik, tapi saya tidak terlalu merasa bersalah,” tutur Jutting dalam rekaman video itu. Jasad Ningsih ditemukan di dalam koper dalam kondisi dimutilasi. Sedangkan jasad satu korban lainnya, Seneng Mujiasih (26), ditemukan tergeletak di ruang tamu, dengan berlumuran darah dan sejumlah luka tusukan di tubuhnya. Kedua jasad korban ditemukan polisi pada 1 November 2014, setelah Jutting meminta polisi datang ke apartemennya. (apt-det)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.